Panduan PTM Sekolah Dasar

Panduan PTM Sekolah Dasar

Panduan PTM Sekolah Dasar – Jika tidak ada kendala, pemerintah akan mulai menjalankan sistem pembelajaran secara tatap muka untuk siswa sekolah dasar. Pembelajaran tersebut mungkin akan dilaksanakan untuk menyambut tahun ajaran 2021/2022. Untuk itu dibutuhkanlah pedoman guna pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar.

Pedoman tersebut diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek. Nantinya, baik pihak sekolah maupun guru, hingga wali murid bisa mempelajari pedoman tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan survey yang telah dilakukan, sebanyak kurang lebih 97% siswa ingin belajar kembali di sekolah secara langsung.

Sama halnya dengan siswa, sebanyak 89,9% wali murid atau orang tua setuju jika pembelajaran secara tatap muka kembali diadakan. Selain itu, secara keseluruhan, 100 responden sudah memahami mengenai bahayanya covid-19 ini.

Panduan PTM Sekolah Dasar

Panduan PTM Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2021/2022

Untuk pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka ini, pemerintah menggunakan dua fase. Fase tersebut adalah masa transisi dan masa kebiasaan baru. Untuk masa transisi akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan saat PTM tersebut dilaksanakan. pelaksanaannya juga sudah pasti sesuai dengan pedoman PTM sekolah dasar aman.

Sedangkan untuk kebiasaan baru adalah masa setelah masa transisi berakhir yakni ketika sudah lebih dari 2 bulan. Ada beberapa prosedur yang wajib dijalankan untuk setiap sekolah yang ingin menjalankan pembelajaran secara tatap muka sebagai berikut:

  • Kondisi kelas

  • Jarak bangku di setiap kelas harus diatur dengan jarak sekitar minimal 1.5 meter.
  • Jumlah siswa yang ada di kelas juga harus dibatasi yakni sekitar 50% atau 18 siswa saja di setiap kelasnya.
  1. Selain jumlah siswa yang dikurangi, jam pembelajaran juga harus dikurangi. Jumlah hari untuk belajar secara langsung di sekolah juga dikurangi. Ketentuan untuk pengurangannya akan diatur sendiri oleh pihak sekolah. Namun harus memperhatikan keselamatan dan juga kesehatan setiap siswa atau warga sekolah.
  2. Perilaku wajibnya
  • Semua warga sekolah harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum masuk ke dalam area sekolah. Pihak sekolah juga menyediakan hand sanitizer yang bisa lebih mudah digunakan.
  • Ketika berinteraksi dengan orang lain dilarang untuk melakukan kontak secara lansung yakni kontak fisik. Jadi semua warga sekolah dilarang untuk bersalaman secara langsung atau mencium tangan.
  • Menerapkan etika ketika sedang bersin atau batuk yaitu dengan menggunakan siku atau tangan bagian dalam.
  • Kondisi medis

  • Semua warga sekolahnya harus dalam keadaan yang sehat atau tidak menunjukkan gejala covid-19.
  • Jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid, maka sebaiknya sudah dalam kondisi yang terkontrol.
  • Tidak ada gejala covid-19. Hal ini juga termasuk tidak tinggal serumah dengan anggota keluarga yang sedang terkena covid.
  • Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga

  • Pada masa transisi semua kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak dilaksanakan. Siswa hanya boleh melakukan kegiatan pengembangan minat dan bakat di rumah masing-masing.
  • Sedangkan pada masa kebiasaan baru, siswa sudah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan seperti ekstrakurikuler dan olahraga. Namun kegiatan tersebut juga terbatas atau harus mengikuti dan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.
  • Kantin

  • Pada saat masa transisi, kantin sekolah tidak diperkenankan untuk buka. Warga sekolah juga diperkenankan untuk membawa bekal makanan dan minuman sendiri dari rumah.
  • Ketika masa kebiasaan baru, kantin sudah diperbolehkan untuk buka namun harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dan dengan ketat.

Pedoman PTM Sekolah Dasar Umum dari Kemendikbud

Sebagai bentuk persiapan kemendikbud sudah membuat pedoman umum untuk melihat apakah sekolah tersebut sudah siap melaksanakan PTM untuk tingkat SD atau belum. Adapun syarat umum yang ditetapkan oleh kemendikbud yang perlu diikuti untuk semua Sekolah Dasar yang ingin menjalankan sistem tatap muka adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan protokol kesehatan yang berlaku.
  • Membuat kesepakatan dengan Komite Sekolah berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka.
  • Wajib mengisi atau memperbaharui daftar periksa kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas. Batas waktunya adalah paling lambat di tahun ajaran akademik 2021/2022.
  • Melakukan pemetaan pada warga lingkungan sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah.
  • Jika ketika diselenggarakannya PTM, masih ada PTK yang belum divaksinasi, maka disarankan untuk melakukan pengajaran secara jarak jauh atau dari rumah. Setidaknya guru dan staf sekolah harus sudah vaksinasi hingga dosis kedua.
  • Walaupun beberapa sekolah sudah melaksanakan PTM secara langsung, namun wali murid memiliki hak untuk memilih pembelajaran secara jarak jauh. Misalnya ada beberapa kendala di mana siswa akan lebih baik jika melakukan pembelajaran secara online, maka orang tua berhak melarang anaknya.

Aturan Untuk Sekolah Dasar Ketika Kegiatan PTM Sedang Berlangsung

Ada aturan atau ketentuan yang perlu dijalankan oleh sekolah saat sedang melakukan pembelajaran untuk tingkat SD secara offline atau tatap muka yaitu sebagai berikut:

  • Jumlah siswa di setiap kelas hanya maksimal 18 siswa saja dengan setiap bangku siswa harus berjarak minimal 1.5 meter.
  • Adanya pembagian rombongan atau shift masuk dan keluar. Hal ini membantu agar tidak ada penumpukan siswa di jam masuk sekolah dan jam pulang. Ketentuan lebih lanjutnya bisa ditentukan oleh sekolah masing-masing.
  • Semua warga sekolah wajib menggunakan masker sekali pakai atau masker kain dengan 3 lapis yang dipakai mulai hidung hingga dagu.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Sekolah juga dihimbau untuk menyediakan hand sanitizer yang bisa digunakan siswa dan guru kapan saja.
  • Semua warga sekolah atau yang mengikuti pembelajaran secara tatap muka, wajib dalam kondisi yang sehat atau tidak memiliki penyakit penyerta. Jika memiliki komorbid, maka harus dalam keadaan yang terkontrol.
  • Semua warga sekolah menerapkan etika batuk atau bersin menggunakan siku bagian dalam.
  • Semua warga sekolah tidak memiliki gejala covid-19. Untuk itu sebelum masuk sekolah akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan yang lainnya guna melihat apakah ada gejala atau tidak.

Aturan Untuk Pesantren Dan Pendidikan Agama Islam

Pedoman PTM sekolah dasar di setiap wilayah ini akan sama. Akan tetapi tidak semua sekolah di semua wilayah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan ini. hanya wilayah dengan PPKM level 1-3 saja yang diperbolehkan. Berikut aturan PTM untuk pesantren dan sejenisnya:

  • Satuan pendidikan madrasah memiliki tanggung jawab dan tugas untuk memastikan bahwa sudah mengisi kesiapan untuk pelaksanaan PTM terbatas. Daftar periksa tersebut juga harus sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
  • Untuk sekolah yang menggunakan asrama ataupun tidak harus tetap memenuhi syarat SKB Empat Menteri. Jika tidak memenuhi, maka tidak diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dan harus melakukannya secara daring.
  • Panduan untuk tata cara mengisi daftar periksa kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka bisa diunduh di website Kementrian Agama.

Pedoman PTM sekolah dasar tersebut sudah dibuat dengan seksama oleh beberapa Menteri yang berhubungan dengan sistem pembelajaran ini. Nantinya setiap sekolah diharapkan bisa melaksanakan pedoman tersebut dengan benar dan sesuai.

[Total: 0 Average: 0]

Write a Comment

× Yuk, langsung tanya admin!